PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan studi
yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi
pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan
perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Bisnis merupakan cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip
bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja
unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika
sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi
standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya
sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral
yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika
bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian diri.
- Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
- Menciptakan persaingan yang sehat.
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar.
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Von der Embse dan R.A.
Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
1. PERANAN DAN MANFAAT
ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN
Dalam setiap produk harus
dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar
mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat
pemasarannya. Peranan etika bisnis dalam pemasaran sangat diperlukan untuk
dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam
berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang
baik dan benar.
Cara-cara melakukan promosi
dengan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku
bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing masing untuk tidak memperoleh
apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis
sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan
pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang
diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus
memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang
"etik".
2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial ( Social Responsibility ).
Pelaku bisnis disini
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
"uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan
tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti
etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan
teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan
yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi
informasi dan teknologi.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat.
Persaingan dalam dunia
bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan
tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang
erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada
kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan".
Dunia bisnis seharusnya
tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku bisnis sudah
mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa
yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang
dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan
Negara.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar.
Artinya, kalau pelaku bisnis
itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena
persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari
"koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang
salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan
"komisi" kepada pihak yang terkait.
8.Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan.
Pengusaha Untuk menciptakan
kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust)
antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga
pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah
besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak
golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak
menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama.
Semua konsep etika bisnis
yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak
mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua
ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha
sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan"
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan
"gugur" satu semi satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau
menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini
telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan
kenyamanan dalam berbisnis.
11. Menuangkan ke dalam
Hukum Positif.
Perlunya sebagian etika
bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan
Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis
tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan
tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah
dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya
perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia
bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu
akan dapat diatasi.
2. ETIKA BISNIS DALAM MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan dalam
konteks pembahasan ini adalah berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah
suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan
bank yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka
waktu tertentu di masa mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan
yang berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana
keuangan (budgetting). Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga
bisnis yang merupakan terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam
sasaran-sasaran (target) keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu
tertentu.
Penganggaran budgetting
merupakan proses yang mencakup :
- Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat kegiatan dan setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
- Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan kuantitatif lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu sama lain atau secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
- Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh tingkatan manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab seluruh anggota manajemen.
- Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer dalam mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
- Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan penetapan tindak lanjut.
- Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya bisnis.
Penganggaran merupakan
langkah-langkah yang menjadi dasar bagi penetapan strategi bisnis. Penganggaran
merupakan perencanaan strategi unit bisnis, terlebih lagi adalah berkaitan
dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
Manfaat dan Keuntungan Budgetting
:
Dengan memahami
kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan, pengelola bank dapat menetapkan
sasaran pengembangan yang diinginkan, melaksanakan, mengendalikan dan secara
tekun dan taat untuk mencapainya. Keuntungan Budgetting yang lebih spesifik antara
lain :
- Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijakan dasar manajemen.
- Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung jawab yang jelas dan tetap pada tiap bagian manajemen.
- Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan bersama dan tempat untuk komunikasi berkala antar pengurus.
- Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana yang sesuai dengan bagian lain.
- Mengharuskan untuk pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal yang paling ekonomis.
Kaidah Dasar Perencanaan
Sebagaimana kaidah umum yang
berlaku, sasaran perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan me
ngindahkan nilai-nilai
sebagai berikut :
1. Sesuai kemampuan
(Realistis)
Dalam merencanakan harus
didasarkan pada kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga sasaran yang
ditetapkan tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
2. Dirumuskan dengan
jelas
Sasaran perlu dirumuskan
dengan jelas, sehingga pelaksanaan dan pengendaliannya akan menjadi lebih
mudah.
3. Dapat diukur
hasilnya
Sasaran yang ditetapkan akan
menjadi acuan tindakan pelaksanaan dan pengendaliannya dari waktu ke waktu,
sehingga ukurannya dibuat dalam kuantitatif.
4. Ada kerangka
waktu yang jelas
Mengukur hasil atau
pencapaian hasil suatu usaha akan terikat pada jumlah dan waktu.
Pembatasan Penganggaran
melibatkan waktu yang akan datang, sehingga diperlukan batasan-batasan atau
asumsi :
- Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi)
- Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi.
- Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
- Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi membutuhkan usaha dan keras untuk mencapainya.
Sumber dan Alat Bantu
Budgetting
Sumber-sumber data terseebut
terdiri dari :
- Laporan keuangan periode lalu
- Data riset pasar mengenai potensi funding dan financing
- Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang
- Rencana angsuran pembiayaan
- Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya
- Kebijakan yang telah disepakati bersama
- Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati
Sedangkan alat bantu yang
sederhana yang digunakan untuk melakukan Budgetting adalah Aliran Kas (cash
flow) yaitu suatu format keuangan yang mengilustrasikan target-target
mengenai mengalirnya dana masuk (cash in) dan dana keluar (cash out)
serta saldo kas pada suatu periode tertentu.
3. PERANAN DAN MANFAAT ETIKA
BISNIS DALAM BIDANG TEKNOLOGI
Dalam era kini, teknologi
dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan
juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan
suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang
khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO).
Banyaknya aplikasi dan
peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat
dikategorikan dalam empat jenis:
1. Isu privasi:
rahasia pribadi yang sering
disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang
lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan,
dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya
kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk
menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat
dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok,
dan institusi.
2. Isu akurasi:
autentikasi, kebenaran, dan
akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab
atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya
diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3. Isu properti:
kepemilikan dan nilai
informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum
berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat
lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para
vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas:
hak untuk mengakses infomasi
dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah
keamanan sistem dan informasi.
Manfaat etika bisnis dalam
teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat
memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi.
Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika,
karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain
dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang
harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
- Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat.
- Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
- Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
- Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
- Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
- Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
- Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik.
- Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
SUMBER :
0 comments:
Post a Comment