Sunday 1 December 2013

PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN, DAN TEKNOLOGI DALAM ERA GLOBALISASI




PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
  1. Pengendalian diri.
  2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
  4. Menciptakan persaingan yang sehat.
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah. 
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama. 
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati. 
  11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  1. itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena biaya serendah-rendahnya. 
  2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. 
  3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
  
1.      PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN
Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya. Peranan etika bisnis dalam pemasaran sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar.
Cara-cara melakukan promosi dengan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".

2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial ( Social Responsibility ).
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.

3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan Persaingan yang Sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan".
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.

7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar.
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

8.Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan.
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama.
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.

10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif.
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.

2. ETIKA BISNIS DALAM MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan dalam konteks pembahasan ini adalah berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan bank yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu di masa mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan yang berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana keuangan (budgetting). Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis yang merupakan terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran (target) keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Penganggaran budgetting merupakan proses yang mencakup :
  1. Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat kegiatan dan setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga. 
  2. Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan kuantitatif lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat dipertanggungjawabkan. 
  3. Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu sama lain atau secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi. 
  4. Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh tingkatan manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab seluruh anggota manajemen. 
  5. Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer dalam mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan. 
  6. Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan penetapan tindak lanjut. 
  7. Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya bisnis.
Penganggaran merupakan langkah-langkah yang menjadi dasar bagi penetapan strategi bisnis. Penganggaran merupakan perencanaan strategi unit bisnis, terlebih lagi adalah berkaitan dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
Manfaat dan Keuntungan Budgetting :
Dengan memahami kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan, pengelola bank dapat menetapkan sasaran pengembangan yang diinginkan, melaksanakan, mengendalikan dan secara tekun dan taat untuk mencapainya. Keuntungan Budgetting yang lebih spesifik antara lain :
  1. Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijakan dasar manajemen. 
  2. Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung jawab yang jelas dan tetap pada tiap bagian manajemen. 
  3. Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan bersama dan tempat untuk komunikasi berkala antar pengurus. 
  4. Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana yang sesuai dengan bagian lain. 
  5. Mengharuskan untuk pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal yang paling ekonomis.
Kaidah Dasar Perencanaan
Sebagaimana kaidah umum yang berlaku, sasaran perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan me
ngindahkan nilai-nilai sebagai berikut :

1. Sesuai kemampuan (Realistis)
Dalam merencanakan harus didasarkan pada kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga sasaran yang ditetapkan tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
2.  Dirumuskan dengan jelas
Sasaran perlu dirumuskan dengan jelas, sehingga pelaksanaan dan pengendaliannya akan menjadi lebih mudah.
3. Dapat diukur hasilnya
Sasaran yang ditetapkan akan menjadi acuan tindakan pelaksanaan dan pengendaliannya dari waktu ke waktu, sehingga ukurannya dibuat dalam kuantitatif.
4.  Ada kerangka waktu yang jelas
Mengukur hasil atau pencapaian hasil suatu usaha akan terikat pada jumlah dan waktu.

Pembatasan Penganggaran melibatkan waktu yang akan datang, sehingga diperlukan batasan-batasan atau asumsi :
  1. Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi) 
  2. Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi. 
  3. Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. 
  4. Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi membutuhkan usaha dan keras untuk mencapainya.
Sumber dan Alat Bantu Budgetting
Sumber-sumber data terseebut terdiri dari :
  1. Laporan keuangan periode lalu 
  2. Data riset pasar mengenai potensi funding dan financing 
  3. Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang 
  4. Rencana angsuran pembiayaan 
  5. Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya 
  6. Kebijakan yang telah disepakati bersama 
  7. Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati
Sedangkan alat bantu yang sederhana yang digunakan untuk melakukan Budgetting adalah Aliran Kas (cash flow) yaitu suatu format keuangan yang mengilustrasikan target-target mengenai mengalirnya dana masuk (cash in) dan dana keluar (cash out) serta saldo kas pada suatu periode tertentu.
  
3.      PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DALAM BIDANG TEKNOLOGI
Dalam era kini, teknologi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO).
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1. Isu privasi:
rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi:
autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3. Isu properti:
kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas:
hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Manfaat etika bisnis dalam teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
  1.  Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat. 
  2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
  3.  Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem. 
  4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun. 
  5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik. 
  6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. 
  7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik. 
  8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung. 




 SUMBER : 

Sunday 3 November 2013

KESALAHAN ETIKA BISNIS PT. NABISCO




Dijilat,diputer,lalu dicelupin..Itulah sepenggalan kata yang selalu masyarakat dengar dari salah satu perusahaan biskuit ternama, Kraft Indonesia, Oreo, sekitar dua tahun yang lampau. Lalu apakah masalah dari penggalan kata dalam cuplikan iklan tersebut?
Brand image dengan yel-yel yang mudah dicerna seperti kasus di atas, sangat melekat kepada anak-anak. Segmentasi PT.Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskiut coklat berlapiskan susu ini, yaitu anak-anak. Lalu apakah anak-anak yang memutuskan untuk melakukan pembelian berulang? Tentu tidak, keputusan pembelian untuk produk biskuit yang merupakan makanan ringan ini, yaitu orangtua, dan anak-anak hanya mempunyai peranan dalam hal mempengaruhi kedua orangtua mereka untuk melakukan pembelian baik secara intens maupun coba..
  • DAMPAK

Ada pepatah mengatakan “tak ada satupun orangtua yang tidak menyanyagi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin. Hal ini cukup berlangsung lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM yang mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamin. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco.

  • UPAYA PENANGGULANGAN

         Munculnya iklan ferdi hasan yang mengiklankan oreo diolah oleh produk yang berkualitas, higien, dan bahan baku yang sehat. Lama kelamaan pun masalah ini hilang dietlan waktu dan citra oreo pun kembali bersinar belakangan ini..


SUMBER

http://profilfranciska.blogspot.com/2010/11/kasus-oreo-ptnabisco.html

Monday 14 October 2013

Profil Dan Kegiatan Perusahaan PT. Sepatu Tbk




Bata atau T.&A. Bata Shoe Company terdaftar di Zlin, Czechoslovakia oleh dua bersaudara Tomáš, Anna dan Antonín Bata (1894). Perusahaan sepatu raksasa keluarga ini mengoperasikan empat unit bisnis internasional: Bata Eropa, Bata Asia Pasifika-Afrikka, Bata Amerika Latin dan Bata Amerika Utara. Produk perusahaan ini hadir di lebih dari 50 negara dan memiliki fasilitas produksi di 26 negara. Sepanjang sejarahnya, perusahaan ini telah menjual sebanyak 14 milyar pasang sepatu.
Di Indonesia pengoperasian penjualan sepatu Bata dijalankan oleh PT. Sepatu Bata, Tbk. Pabrik perusahaan ini pertama kali berdiri pada tahun 1939, dan saat ini berada di dua tempat, yaitu di Kalibata itu dan di Medan. Keduanya menghasilkan 7 juta pasang alas kaki setahun, dan terdiri dari 400 model sepatu, sepatu sandal dan sandal, dari kulit, karet dan plastik. Sebelum tahun 1978, status Bata di Indonesia adalah PMA, sehingga dilarang menjual langsung ke pasar. Bata menjual melalui para penyalur khusus (depot) dengan sistem konsinyasi. Status para penyalur tersebut diubah dan pada 1 Januari 1978, yaitu saat izin dagang Bata "dipindahkan" kepada mereka dan PT. Sepatu Bata, Tbk menjadi perusahaan PMDM.


PT Sepatu Bata Tbk adalah produsen sepatu Indonesia berbasis. Perusahaan bergerak dalam pembuatan, impor, ekspor dan distribusi sepatu kulit, kanvas built-up, kasual dan sepatu olahraga, sandal injeksi-dicetak dan sandal, dan sepatu khusus untuk industri. Merek berlisensi Perusahaan, selain merek Bata utama, termasuk North Star, Power, Bubblegummers, Marie-Claire dan Weinbrenner. Perusahaan ini juga tetap sebagai anggota dari Organisasi Sepatu Bata internasional. Lokasi nya Taman Makam Pahlawan Kalibata St Jakarta Selatan, 12750 Yang didirikan di Indonesia pada tanggal 15 Oktober 1931 dengan akte notaris Adrian Hendrick Van Ophuisjen No. 64, dengan nama Nederlandsch-Indische Schoenhandel Maatschappij Bata, kemudian tanggal 29 Desembar 1931 berubah namanya menjadi PT Sepatu Bata. Perusahaan ini berkantor pusat dulunya di Jalan TMP Kalibata, tetapi sekarang berpindah di daerah jalan T.B Simatupang karena proyek kalibata city. Pada tahun 1995 pabrik baru di buka di Purwakarta Jawa Barat. Sampai saat ini perusahaan ini adalah pelopor perusahaan alas kaki di Indonesia. Agar tetap dapat bersaing di pasar global, maka semua upaya dilakukan seperti perbaikan teknologi dan efisiensi produksi agar tetap dapat bersaing. Salah satu yang tetap harus dipertahankan adalah kinerja keuangan perusahaan. Kondisi keuangan harus selalu berada dalam standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan PT Sepatu Bata adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri alas kaki dan juga mengacu kepada standar industri sejenis.
Corporate initiatives
Menjadikan Bata sebagai lembaga internasional yang memiliki gagasan dan kreativitas yang tinggi serta menciptakan kondisi yang merangsang untuk berfikir secara internasional.
Bata Culture menciptakan kesempatan yang sama bagi semua karyawan untuk mendapatkan promosi atau pelatihan dan pendidikan. Dengan mendapatkan training tersebut, diharapkan karyawan memperoleh keahlian yang pada akhirnya bisa mendapatkan promosi untuk level internasional.
Culture
Perusahaan Bata Memiliki tradisi untuk menjadi perusahaan yang berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat disekitar kegiatan usaha perusahaan.
Bata Bekerja keras untuk membangun hubungan jangka panjang dengan suplier dan distributornya. kegiatan Usaha Bata di seluruh dunia, dipastikan dilaksanakan secara etis.
Sejarah perkembangan perusahaan ini di Indonesia adalah sebagai berikut :
  • · 1931 memulai usahanya sebagai pengimpor sepatu
  • · 1940 mendirikan pabrik di kalibata jakarta selatan
  • · 1982 didaftarkan di Bursa Efek Jakarta
  • · 1994 mendirikan pabrik di purwakarta
  • 2004 memperoleh lisensi sebagai distributor dan General Importing.
Bata tidak hanya menjual produksi sepatu bata di Toko Bata, ada juga produk yang lain.
Brand (merek) yang di jual di toko bata:
  1. Adalah merek terkemuka di amerika latin dan telahàBubblegummer berekspansi ke seluruh asia dan eropa. Merek ini ditujukan bagi anak sampai umur 10 tahun dengan karakter lucu dan warna yang menarik.
  2. merek ini ditujukan untuk olah raga antara lain bolaàPower basket, sepakbola ataupun olah raga lainnya.
  3. merupakan merek dagang yang ditujukan bagi wanitaàMarie Claire yang mementingkan fashion sebagai gaya hidupnya. 
  4. dikhususkan untuk produk sepatu canvas yang casualàNorth Start untuk penggunaan diwaktu santai.
  5. khusus produk sepatu kulit ataupun sendal gunung,àWeinbrenner dan sepatu boot yang ditujukan untuk pria.
  6. dengan motto “ Get Comfertable today” produk iniàComfit ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi penggunanya.
  7. Ditujukan bagi anak-anak sekolah, yang menjadikanàB First “collection of School Shoes” sebagai motto penjualannya.


SUMBER :
http://vinisausantungky.blogspot.com/2010/05/profil-perusahaan-pt-sepatu-bata-tbk.html